Jasa Pembuatan Website

Website memiliki peran penting untuk meningkatkan profit usaha Anda hingga 100  kali lipat. Kenapa bisa demikian? Karena produk Anda bisa dilihat lebih banyak orang di seluruh dunia 24 jam 7 hari.. Kami Hadir untuk membantu anda dalam pembuatan website yang cepat, elegan, dan profesional dengan biaya yang terjangkau. Layanan kami meliputi:

  • Website Lembaga dan Organisasi kemasarakatan
  • Website Perusahaan
  • Website sekolah
  • Website Berita
  • Web Blog (personal)
  • Web Store (Toko Online)  dll

More info:

+62 81318484574

+62 81281719000

PIN BB: 22400EF3

PIN BB: 2313535F

Kajian FIkih

Thaharah dan Kebersihan dalam Islam

Cetak Email

Kata thahârah jika ditilik dari sisi bahasa berarti terbebas dari kotoran. Dan kata nazhâfah berarti terhindar dari kotoran.
Dengan demikian, kedua kata ini memiliki arti yang sama antara yang satu dengan yang lain.

Lain daripada itu, dalam syariat sering menggunakan kata thahârah dan turunannya, seperti kata thahura, yathhuru dan thâhir. ia tidak memakai kata nazhâfah kecuali sedikit sekali. Sebab, dalam pengertian syariat, thahârah berarti terbebas dari hadats kecil dengan wudhu dan dari hadats besar dengan mandi (jinabat), juga berarti terhindar dari kotoran dan najis yang bersifat fisik, seperti: air seni, madzi, darah haid dan darah nifas, serta dari kotoran dan najis yang bersifat maknawi, seperti: dosa-dosa hati dan dosa-dosa yang dikerjakan oleh anggota tubuh manusia.

Dalam Islam, kesucian dan kebersihan merupakan salah satu perkara yang esensial dan fundamental; seorang muslim tidak disebut sebagai muslim dengan keislaman yang hakiki dan sempurna, kecuali dengan kedua hal tersebut. Jika terdapat sebagian kaum muslimin yang mengabaikan keduanya pada seluruh perkara dan sisi kehidupannya, maka ia dianggap sebagai sosok muslim yang lalai.

Menyucikan hati dari berbagai penyakit yang dapat menghancurkan kepribadian seseorang dan masyarakat, seperti sifat sombong, dengki, buruk sangka dan merendahkan orang lain, merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah swt terhadap seorang muslim agar disucikan. Juga, sebagaimana halnya dalam menyucikan anggota badan dari melakukan kejahatan dan terjerumus pada kemaksiatan merupakan kewajiban agama yang tidak diragukan lagi akan kewajibannya. Selain itu, mesti disertai dengan menyucikan tubuh dari hadats kecil dan hadats besar guna memenuhi hak Allah swt..

Seorang muslim juga berkewajiban untuk membersihkan dan menyucikan diri dari najis yang mengenai badan atau pakaiannya, agar ia senantiasa dalam kondisi suci dan bersih, serta mampu menunaikan kewajiban ibadah yang dibebankan atas dirinya. Yang mana, thaharah (kesucian) merupakan syarat dalam pelaksanaan ibadah tersebut.

 


RocketTheme Joomla Templates